12 Apr 2022 0 komentar By: Gede Astawan

Pengertian Catur Guru

Catur Guru adalah empat guru yang wajib kita hormati dan ikuti. Catur berarti empat, dan Guru berarti seseorang yang mumpuni dan wajib dihormati. Catur Guru terdiri dari:

1. Guru Rupaka
Guru Rupaka yaitu orang tua kita. Ayah dan ibu yang telah merawat kita yang wajib untuk selalu kita hormati dan ikuti segala perintahnya. Jadi kita tidak boleh menentang orang tua kita.

2. Guru Pengajian
Guru Pengajian yaitu guru di sekolah. Guru pengajian yang ada di sekolah merupakan seseorang yang telah memberikan kita pengajaran atau ajian, yang merubah perilaku kita dari tidak tahu menjadi tahu. Mengentaskan kebodohan yang ada didalam diri kita.

3. Guru Wisesa
Guru Wisesa adalah pemerintah. Pemerintah ini terdiri dari pemerintahan di desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan negara. Jadi kita wajib mengikuti segala peraturan yang berlaku didalam masyarakat baik peraturan yang dikeluarkan oleh negara berupa undang-undang, peraturan yang dikeluarkan pemerintah provinsi berupa perda, serda peraturan-peraturan lain dibawahnya.

4. Guru Swadhyaya
Guru Swadhyaya yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Segala perintah agama wajib kita laksanakan serta segala larangan Tuhan wajib kita jauhi. Kita wajib melaksanakan doa, memuja Tuhan setiap saat, dan hindari perbuatan buruk seperti mencuri, memfitnah, ataupun sifat buruk lain seperti irihati dan sombong.

Nah demikian penjelasan singkat tentang pembagian catur guru dan segala kewajiban yang harus kita laksanakan setelah kita mengetahui isi dari Catur Guru tersebut. Semoga bermanfaat.