Nah, pada tutorial kali ini saya akan memberikan penjelasan
singkat tentang cara mengecek data guru-guru yang sudah sertifikasi di
internet, yang telah dikirim secara online lewat program dapodik kemdikbud,
serta cara pengecekan data guru yang valid atau tidak valid melalui website
dikdas.kemdikbud serta cara mengetahui kelulusan guru-guru yang sudah sertifikasi dan mengirim data melalui program dapodik.
Adapun langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
Pertama-tama ketiklah alamat berikut ini di kolom alamat web yang terletak paling kiri atas di program mozilla atau internet explorer atau web broser Bapak/Ibu (jika belum paham, mintalah bantuan pada petugas warnet atau yang telah bisa internet) :
Lalu tekan enter, dan tunggu sampai muncul halaman seperti gambar berikut :
Jika sudah muncul menu seperti gambar di atas, maka masukkan data sebagai berikut :
- NUPTK di kolom paling atas
- Tanggal lahir dengan format terbalik dari (tahun, bulan, tanggal) tanpa spasi pada kolom password. Contoh cara pengetikan 19601231 artinya tahun 1960 bulan 12 tanggal 31.
Lalu klik login dibawahnya dan tunggulah beberapa saat, maka
akan muncul halaman seperti gambar berikut ini :
Kemudian ceklah kevalidan data Bapak/Ibu dan yang paling penting
yaitu halaman yang paling bawah, karena disitu ada pernyataan Lulus atau Tidak Lulus. Lulus jika ada pernyataan "Telah Memenuhi Persyaratan", dan Belum Lulus jika ada pernyataan "Belum Memenuhi Persyaratan".
Cara mengetahui "Lulus" atau "Tidak Lulus" yaitu, pada menu Status Kelulusan Sertifikasi, dimana akan terdapat tulisan/pernyataan seperti berikut ini (ada 2 kemungkinan), yaitu :
A. Jika Bapak/Ibu tidak lulus atau masih terdapat kesalahan, maka akan muncul tulisan : "Data Kelulusan tidak ditemukan. Jika ybs telah sertifikasi pastikan bahwa NUPTK pada data kelulusan dan dapodik valid"
Untuk lebih jelas perhatikan gambar dibawah ini :
Pada gambar diatas bacalah pada lingkaran biru yang ditunjuk anak panah !
B. Jika Bapak/Ibu sudah lulus, artinya data telah valid, maka akan muncul tulisan "PTK bersangkutan telah memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi".
Untuk lebih jelas lihatlah gambar di bawah ini :
Lihatlah pada gambar di atas yang diberi lingkaran hitam. Disana terdapat tulisan "PTK bersangkutan telah memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi". Itu artinya Bapak/Ibu sudah lulus di data pusat, dimana JJM (Jumlah Jam Mengajar) telah sesuai dengan syarat yang ditentukan.
Apabila Bapak/Ibu belum lulus, mungkin jumlah jam mengajar belum sesuai atau tidak linier. Maka carilah menu Rincian Jam Mengajar pada halaman tengah, yang terlihat seperti gambar berikut ini :
Perhatikanlah pada tanda lingkaran merah dan garis bawah lengkung berwarna merah yang saya tandai. Disana terkadang JJM KTSP masih 0 (nol). Itu berarti ada jam mengajar Bapak/Ibu yang tidak linier.
Silahkan perbaiki pada program Dapodik yang telah terinstal pada komputer sekolah atau komputer/laptop Bapak/Ibu, lalu kirimkan kembali.
Sekian yang dapat saya jelaskan untuk pengecekan kelulusan guru sertifikasi dengan cara pengecekan data guru sertifikasi melalui website langsung tanpa menuju ke P2TK Disdik Kemdikbud dan cara mengetahui kelulusan guru sertifikasi melalui program online pada website dikdas P2TK.